Pelatihan SMK2
(Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan)
Patuh Regulasi • Instalasi Andal & Aman • Siap Audit & Pelaporan
Pelatihan intensif 2 hari untuk membantu tim Anda memahami dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) sesuai Permen ESDM No. 10 Tahun 2021. SMK2 adalah bagian dari sistem manajemen badan usaha untuk mengendalikan risiko ketenagalistrikan dan mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan.
Durasi
2 Hari (Inhouse Training / Workshop Interaktif)
Lokasi
Di perusahaan atau lokasi pilihan perusahaan
Metode
Pemaparan ringkas + diskusi + workshop
Fokus Output
Simulasi audit & pelaporan
Mengapa SMK2 Penting?
Keselamatan Ketenagalistrikan adalah upaya pemenuhan standardisasi peralatan/pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi: andal & aman bagi instalasi, aman bagi manusia/makhluk hidup, serta ramah lingkungan.
Tujuan "andal dan aman" mencakup operasi berkesinambungan dan kemampuan mengantisipasi risiko kerusakan akibat operasi tidak normal/gangguan.
SMK2 juga terkait pemenuhan kewajiban penting seperti Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk instalasi yang beroperasi, Sertifikat Badan Usaha untuk badan usaha penunjang, dan Sertifikat Kompetensi untuk tenaga teknik.
Outcome Pelatihan
Setelah 2 Hari, peserta mampu:
- Memahami lingkup Permen ESDM No. 10 Tahun 2021 (audit, penilaian ketaatan, penghargaan, pembinaan-pengawasan, sanksi).
- Menyusun kerangka penerapan SMK2 berbasis 5 elemen (kebijakan–organisasi–perencanaan–pelaksanaan–evaluasi & tindak lanjut).
- Memahami struktur peran SMK2 (PJBU, PJK2, teknisi/analis K2, tim tanggap darurat).
- Memahami kewajiban pelaporan kejadian (timeline: laporan awal maksimal 4 jam, pemutakhiran 24 jam, laporan lengkap 14 hari).
- Memahami kewajiban audit penerapan SMK2 minimal 1x/tahun.
- Siap menyusun evidence (dokumen & record) untuk audit dan evaluasi status ketaatan.
Siapa yang Perlu Mengikuti / Kapan SMK2 Wajib?
SMK2 diterapkan dalam pengoperasian dan pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik. Pemilik instalasi tenaga listrik berbentuk badan usaha wajib memiliki SMK2 dengan kriteria:
Pembangkit
Kapasitas ≥ 5 MW
Pemanfaatan
Kapasitas ≥ 200 kVA
Jaringan T&D
Instalasi Transmisi & Distribusi tenaga listrik
Agenda 2 Hari
Topik dan studi kasus akan disesuaikan dengan jenis industri dan instalasi spesifik dari peserta perusahaan Anda.
Regulasi, Konsep K2, dan Kerangka SMK2
Regulasi & Konsep Keselamatan Ketenagalistrikan
- Definisi, tujuan, dan ruang lingkup keselamatan ketenagalistrikan
- Tujuan K2: andal & aman, aman bagi manusia, ramah lingkungan
- Kewajiban penerapan K2 pada instalasi penyediaan & pemanfaatan tenaga listrik (SNI/standar lain)
SMK2 dalam Siklus Pengelolaan Instalasi
- Gambaran penerapan K2 sepanjang siklus: perencanaan → pembangunan/pemasangan → pemeriksaan/pengujian → operasi → pemeliharaan → sertifikasi
- Kebutuhan SOP dan pedoman pemeliharaan
Kerangka Penerapan SMK2 (5 Elemen) – Pengenalan
- Kebijakan, organisasi, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi & tindak lanjut
✅ Workshop 1 (Custom):
Mapping instalasi & proses kerja peserta → identifikasi gap awal + draft struktur SMK2 (scope, peran, dokumen utama).
Implementasi, Audit, Pelaporan & Ketaatan
Implementasi Operasional SMK2 (Sudut Pandang Auditor)
- Pengelolaan keandalan operasi, pemantauan pekerjaan, pendidikan/pelatihan, manajemen risiko, kondisi darurat, manajemen perubahan, manajemen informasi, dll.
Organisasi, Audit & Pelaporan
- Organisasi & Peran Kunci (Pemilik wajib memiliki PJK2 yang ditetapkan PJBU)
- Kewajiban pelaporan kejadian (batas waktu 4 jam/24 jam/14 hari)
- Audit Penerapan SMK2 minimal 1x/tahun (laporan profil, self declare/investigasi)
Ketaatan & SIMATRIK
- Predikat ketaatan (hijau/biru/merah/hitam) & sanksi administratif
- Sistem Informasi & Pelaporan SIMATRIK untuk laporan laka & audit
✅ Workshop 2 (Custom):
Draft dokumen & evidence (policy, struktur, rencana kerja, risk register, emergency response, checklist) + simulasi “mini-audit” berbasis kriteria SMK2.
Output Template Siap Pakai
Disesuaikan dengan industri & jenis instalasi peserta, akan diperoleh template:
- Draft Kebijakan K2/SMK2 + strategi komunikasi internal.
- Struktur Organisasi SMK2 (PJBU, PJK2, teknisi, tim tanggap darurat).
- Rencana Kerja & Anggaran SMK2.
- Risk Register K2 + kontrol (operasi, pekerjaan, darurat, dll).
- Checklist Audit SMK2 + outline laporan audit tahunan.
- Pelaporan Kejadian (timeline 4 jam/24 jam/14 hari).
- Checklist Audit & Ketaatan Readiness (menuju predikat hijau/biru).
Siapa yang Cocok Mengikuti?
- PJBU / PJK2 / Teknisi K2 / Utility–Engineering
- O&M Team (Operator & Maintenance)
- HSE / QHSE / IMS, Compliance, & Internal Audit
- Pengelola fasilitas industri, gedung, data center, serta Pemilik instalasi (badan usaha)
Jadwalkan Inhouse Training SMK2 Sekarang
Konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda secara langsung dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran desain pelatihan yang relevan.